Saturday, November 29, 2014

Hubungan Gerakan Koperasi Indonesia dengan Koperasi Internasional

1. LATAR BELAKANG
Pada pertengahan abad ke XIX Gerakan Koperasi itu baru tumbuh di benua Eropa, lamban laun Gerakan Koperasi tersebut tersebar luas ke semua benua-benua lain. Walaupun tingkat kemajuannya tidak sama, malahan sering mengalami kegagalan di tengah jalan, akan tetapi gerakan koperasi semakin maju.
Setelah terbentuknya puncak-puncak organisasi kesatuan organisasi di masing-masing negeri seperti Dewan Koperasi Indonesia di Indonesia, maka perkembangan selanjutnya menimbulkan kebutuhan mengadakan hubungan antar puncak-puncak organisasi agar terbina suatu Gerakan Koperasi antar Bangsa-bangsa guna tercapainya suatu tata kehidupan ekonomi berdasarkan sendi-sendi dasar ekonomi.
2. INTERNATIONAL COOPERATIVE ALLIANCE (ICA)
Koperasi atau Co-op sebagai organisasi modern pertama berdiri pada tahun 1844 oleh 28 orang buruh Pabrik tenun, tepatnya pada tanggal 22 Desember, di Toadlane, Rochdale, Inggris yang kemudian dikenal sebagai Pionner Rochdale, para perintis koperasi konsumen pertama di dunia ini. Diluar sektor koperasi konsumsi, ada rintisan-rintisan jenis koperasi lain yang hingga saat ini memegang peranan penting. Misalnya Raiffisien seorang Walikota Flankesfare di Jerman dimana dia mengambil inisiatif mendorong petani-petani di sekitar kota untuk membentuk koperasi kredit. Schulze Delitzcsh, seorang Hakim yang mengambil inisiatif serupa dengan memberi modal awal bagi berdirinya koperasi kredit (Volkbank) di Jerman. Alfonso Desjandin, seorang wartawan terkemuka dan juga seorang anggota parlemen yang aktif membantu koperasi kredit di Kanada. Kemudian E.A Filene, seorang pedagang kaya yang dengan caranya sendiri menunjukan keberpihakkanya pada orang kecil dan usaha kecil melalui pendidikan pengorganisasian yang kemudian ia namakan “Credit Union” atau kumpulan orang-orang yang saling percaya di Madison, Wiconsin, USA.
Para perintis-perintis koperasi tersebut telah pula memberikan satu landasan ide, etika dan prinsip dasar yang kokoh bagi para penerus-penerusnya yang kemudian kita kenal sebagai nilai-nilai dan prinsip koperasi sebagai identitas koperasi dunia. Suatu pedoman terutama untuk menentukan strategi dan sebagai alat ukur dalam pencapaian komunitas atau organisasi secara bertahap dan berkelanjutan menuju sistem masyarakat partisipatif yang berkeadilan sebagaimana dicita-citakan oleh koperasi awal.
Dari waktu ke waktu koperasi mengalami perkembangan yang sangat pesat, dan menyebar luas keseluruh belahan dunia. Negara yang satu dengan negara lain pastinya memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam mengembangkan koperasi.Agar terjadi keseragaman dan tidak terjadi kesimpangsiuran, maka gerakan koperasi di dunia menyerahkan tugas dan tanggung jawab untuk merumuskan jati diri koperasi kepada International Cooperative Alliance (ICA) yang telah berdiri sejak tahun 1895. ICA bertindak sebagai lembaga yang menyatukan gerakan-gerakan koperasi di tiap-tiap negera di dunia agar terjadi keseragaman tertutama dalam hal cara memandang jati diri koperasi yang sejati agar dapat berjalan selaras dan sepadan antar negara.
a. Tujuan dibentuknya ICA
- Memajukan gerakan koperasi di dunia dengan kerja sama yang erat
- Melalui aktivitas yang meliputi dan memperkuat ikatan persatuan system koperasi seluruh dunia untuk mencapai kesejahteraan
- Merupakan salah satu badan swasta Internasional yang tertera dari organisasi-organisasi segala macam jenis ICA
b. Keanggotaan ICA
Yang dapat diterima sebagai anggota ICA adalah semua perkumpulan koperasi dari semua jenis beserta pusat hingga induknya asal saja badan-badan ini memenuhi ketentuan-ketentuan mengenai sendi-sendi dasar koperasi.
c. Konggres merupakan kesatuan tertinggi
Kekuasaan tertinggi pada ICA ada di tangan kongres. Yaitu suatu rapat yang terdiri dari utusan semua organisasi yang menjadi anggota ICA. Kongres ini bertemu sekali dalam 3 tahun, yang diadakan di Negara-negara anggota secara bergiliran.
d. Badan-badan administrative ICA
- Dewan Paripurna
 Mengambil keputusn untuk hal-hal penting lainnya atas tanggung jawabnya sendiri
 Mengangkat (menetapkan) para lembaga inti dari ICA
 Menetapkan tanggal diadakan konggres
 Menetapkan tertib acara dalam konggres
 Menyampaikan laporan mengenai semua hal yang dipertanggung jawabkan kepada konggres
- Dewan Harian
 Menerima atau menolak prmintaan mejadi anggota ICA
 Mengadakan pengawasan umum mengenai segala hal tentang ICA, diantaranya siding-sidang Dewan Paripurna
 Mengadakan penelitian menenai pekerjaan sekretariat
 Menyelidiki anggaran biaya dan pendapatan yang dipersiapkan oleh sekretariat
- Sekretaris Jendral
Sejak tahun 1948 sampai tahun 1963 sekretariat dikepalai olehseorang direktur dan sekretaris jenderal bersama-sama. Mulai tahun 1963 pekerjaan ini hanya dilakukan oleh seorang direktur saja dan jabatan sekretaris jenderal ditiadakan.
- Panitia-panitia Pembantu
 Sebagai pembantu Dewan guna persoalkan berbagai masalah penting mengenai kegiatan koperasi, sehingga nanti dapat dibicarakan pada kongres yang akan datang untuk diambil keputusan tentang kebijaksanaan yang akan menjadi pedoman ICA
e. Kantor Regional ICA
Pada tahun 1958 didirikan kantor regional ICA untuk Asia Tenggara di New Delhi. Kantor regional ICA di New Delhi adalah dibawah Sekretariat dari kantor pusat ICA di London dan dengan demikian bertugas mengembangkan kegiatan umum dari ICA dikawasan Asia Tenggara. Kantor Regional ini juga membawahi suatu pusat pendidikan yang pembiayaanya dibantu oleh gerakan koperasi Swedia.


3. HUBUNGAN GERAKAN KOPERASI INDONESIA DENGAN KOPERASI LUAR NEGERI
Pada tahun 1958 DEWAN KOPERASI INDONESIA dengan resmi diterima menjadi anggota ICA. Dengan demikian telah terbuka hubungan langsung dengan gerakan koperasi di luar negeri dan sebagai anggota ICA dengan sendirinya duduk dalam Dewan Pimpinan Paripurna ICA di London serta menghadiri kongres-kongresnya sekali dalam setahun. DEKOPIN juga duduk sebagai anggota dalam Dewan Penasehat untuk kantor ICA dan pusat pendidikan di New Delhi yang mengadakan sidangnya setiap tahun dengan berpindah-pindah tempat dari satu Negara ke Negara lain.
Pada tahun 1974 telah didirikan suatu badan organisasi yang diberi nama Coperative Trading Organization (ICTO) yang berkedudukan di Singapura. ICTO dimaksudkan sebagai suatu badan perantara perdagangan koperasi untuk pasar Asia, Eropa, dan Afrika. Di bidang perbankan telah dimulai merintis pembentukan suatu Bank Pembangunan Koperasi Asia (Asian Cooperative Development Bank).
DEKOPIN juga menghadiri pertemuan-pertemuan tingkat tinggi mengenai masalah Perkoperasian, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Direktorat Jenderal Koperasi dan Departemen yang membina perkoperasian.


4. HUBUNGAN DEKOPIN DENGAN KOPERASI-KOPERASI LUAR NEGERI
Setelah DEKOPIN menjadi anggota ICA, maka hubungan dengan koperasi-koperasi di luar negeri dapat dilakukan secara langsung dan tidak dapat di lepaskan dari kepentingan dari gerakan koperasi Nasional sendiri. Terutama dalam usaha meningkatkan koperasi di Indonesia untuk mencapai tujuannya. Dengan kata lain, hubungan dengan luar negeri ini memberi kesempatan yang luas untuk memperoleh bantuan tenaga-tenaga ahli dan tawaran untuk mengikuti latihan-latihan di bidang pengkoperasian.
DEKOPIN sebagai puncak organisasi kesatuan Koperasi untuk Indonesia mengadakan hubungan-hubungan dengan gerakan Koperasi Luar Negeri selain untuk memelihara solidaritas koperasi antar bangsa adalah juga meningkatkan kemampuannya serta ketrampilannya un tuk mencapai tujuannya demi kepentingan Nasional Indonesia. Hubungan Internasional ini sesuai dengan politik bebas dan aktif pemerintah Republik Indonesia.

Referensi:

No comments:

Post a Comment