Monday, November 24, 2014

Ekonomi Koperasi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi merupakan lembaga dimana orang-orang yang memiliki kepentingan relative homogeny berhimpun untuk meningkatkan kesejahtaraannnya. Koperasi sebagai sebuah lembaga ekonomi rakyat telah lama dikenal masyarakat Indonesia sebagai Badan Usaha Bersama yang bergerak dalam bidang perekonomian, beranggotaan mereka yang umumnya berekonomian lemah yang bergabung secara sukarela dan atas dasar persamaan hak dan kewajiban melakukan suatu usaha yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan para anggotanya.
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi             adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dari pengertian di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
1.   Asosiasi orang-orang. Artinya, Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.
2.   Usaha bersama. Artinya, Koperasi adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain.
3.   Manfaat yang lebih besar. Artinya, Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar.
4.   Biaya yang lebih rendah. Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.
1.2 Tujuan Penulisan
            Tujuan dari penulisan ini adalah untuk membantu mahasiswa untuk lebih memahami tentang koperasi, terutama koperasi sekolah yang kami bahas dalam penulisan makalah ini.
1.3 Rumusan Masalah
            Dalam penulisan ini, kami membatasi pokok bahasan pada ruang lingkup penjelasan mengenai Koperasi.
Adapun perumusan masalah Pokok yang kami buat adalah tentang :
·         Sejarah Terbentuknya Koperasi Bina Sejahtera
·         Visi, Misi dan Tujuan
·         Struktur Organisasi
·         Rencana Kerja


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Koperasi
            Koperasi Bina Sejahtera mulai dibentuk pada bulan Januari pada tahun 2006. Koperasi Bina Sejahtera beralamat di Jalan Komplek Pamulang Permai I Pamulang Barat Kota Tangerang Selatan. Koperasi ini berjenis koperasi simpan pinjam dan usaha penjualan seragam dan perlengkapan sekolah. Berawal dari adanya kebersamaan antar guru-guru diSMPN 17 Tanggerang Selatan, yang ingin mempunyai penghasilan lebih atau bonus akhir tahun untuk memenuhi kebutuhan anggota koperasi. Berhubung dana terbatas, keperasi menjual makanan ringan dan titipan dari luar. Dan koperasi ini belum berbadan hukum (hanya koperasi intern dilingkungan sekolah).  Pada awal pembentukan Koperasi, Bina Sejahtera memiliki anggota sebanyak 40 orang (tahun 2006), dan sekarang anggotanya sudah bertambah menjadi 70 orang (tahun 2007).

2.2             Visi, Misi dan Tujuan
     
Visi
Mensejahterakan anggota dan meningkatkan pendapatan anggota koperasi.

Misi
Meningkatkan peran serta anggota koperasi dalam pengembangan koperasi kearah yang lebih maju dan produktif.

Tujuan
Meningkatkan tali persaudaraan dan kebersamaan diantara anggota koperasi.

2.3 Struktur  dan Organisasi

Pembina          : Kepala Sekolah SMP Negeri 17 Kota Tanggerang Selatan
Keanggotaan  
a.       Tahun 2013 jumlah anggota 67 orang
b.      Tahun 2014 jumlah anggota 70 orang
Kepengurusan
a.       Ketua        : Dra. Hj. Erita
b.      Sekertaris  : Isnaini, S.H, M.Pd
c.       Bendahara : Hj. Sri Rejeki, S.Pd
Karyawan
            Pemotongan Gaji        : 1. Yudia Ardiyanti   
                                                  2. Temi Nurhayati
Badan Pengawasan : Drs. Yantho, MM

2.4 Persyaratan Untuk Menjadi Anggota Koperasi
·         Membayar iuran pokok wajib
·         Karyawan tetap SMPN 17 Tanggerang Selatan

2.5 Modal Awal dan simpanan Pokok
Modal awal berasal dari simpanan pokok masing-masing anggota koperasi sebesar Rp. 100.000,00 ditambah iuran wajib anggota sebesar Rp. 25.000,00- Rp. 30.000,00.
2.6 Kekuatan internal Koperasi
Adanya kerjasama dalam menjalankan manajemen yang baik dan saling percaya antar pengurus. Nilai kekuatanya adanya kekompakan dan manajemen yang jujur. Apabila anggota melakukan kerjasama yang baik maka hasil akhir Koperasi akan bertambah. Koperasi ini hanya melayani kebutuhan SMPN 17 Tangerang Selatan.
2.7 Masalah yang sering terjadi di koperasi
·         Tidak adanya anggota tetap di koperasi
·         Pengurus koperasi berada di koperasi hanya disela-sela waktu istirahat, dikarenakan pengurus koperasi berprofesi sebagai guru disekolah tersebut.

2.8 Rencana Kerja  Koperasi Bina Sejahtera Tahun 2014
A. Bidang Administrasi
1. menerima keanggotaan baru
2. Menyelenggarakan RAT sesuai AD/ART
3. Melaksanakan seluruh administrasi perkoperasian
4. Membuat buku anggota koperasi

B. Bidang Keuangan
1. melakukan penataan administrasi keuangan
2. menerima dan membukukan simpanan pokok bagi anggota baru
3. menerima dan mengelola simpanan wajib

C. Bidang Usaha
1. Melayani kredit/ pinjaman uang dalam jangka waktu maksimal 20 bulan    dengan Pinjaman Maksimal Rp. 20.000.000,-
2. pembayaran angsuran dilakukan langsung pemotongan gaji dari bendahara gaji baik PNS maupun Honorer.
3. Jasa pinjaman uang 1.5% perbulan dengan bunga tetap.
4. Memberikan Kredit barang dalam jangka waktu 10 bulan dengan jasa 2% per bulan.
5. meningkatkan usaha toko/ gerai koperasi
6. meningkatkan pendapatan koperasi tahun 2014

D. Bidang Kesejahteraan Anggota
1. Meningkatkan Pelayanan terhadap anggota
2. Menyalurkan dana sosial dari SHU sesuai dengan peraturan khusus
3. Menyalurkan sebagian SHU untuk THR pada saat Hari Raya Idul Fitri 
            
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Koperasi Bina sejahtera terbentuk pada tahun 2006 dengan anggota awal sebanyak 40 orang. Koperasi ini berjenis koperasi simpan pinjam dan usaha penjualan seragam dan perlengkapan sekolah. koperasi Bina Sejahtera belum berbadan hukum (hanya koperasi intern dilingkungan sekolah). Pada tahun 2014 Koperasi Bina Sejahtera memiliki anggota sebanyak 70 orang dengan simpanan pokok sebesar Rp. 100.000,- dan iuran wajib anggota sebesar Rp. 30.000,-. Tujuan didirikannya koperasi ini adalah untuk Meningkatkan tali persaudaraan dan kebersamaan diantara anggota koperasi yang merupakan karyawan tetap  di SMPN 17 Kota Tangerang Selatan.

3.2 Saran
1.     Bagi penyusun, hasil Makalah ini dapat dijadikan Acuan  untuk pembelajaran tentang koperasi.
2.      Bagi pembaca, diharapkan makalah ini dapat bermanfaat dan berguna sebagai informasi dan dapat menambah referensi  ilmu pengetahuan tentang koperasi.





Daftar Pustaka
Rusidi, Prof. Dr. Ir. MS dan Maman Suratman, Drs. MSi : Bunga Rampai 20 Pokok Pemikiran Tentang Koperasi, Institut Manajemen Koperasi Indonesia, Bandung, 2002



No comments:

Post a Comment