BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi merupakan lembaga dimana orang-orang
yang memiliki kepentingan relative homogeny berhimpun untuk meningkatkan
kesejahtaraannnya. Koperasi sebagai sebuah lembaga ekonomi rakyat telah lama
dikenal masyarakat Indonesia sebagai Badan Usaha Bersama yang bergerak dalam
bidang perekonomian, beranggotaan mereka yang umumnya berekonomian lemah yang
bergabung secara sukarela dan atas dasar persamaan hak dan kewajiban melakukan
suatu usaha yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan para anggotanya.
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian, pengertian Koperasi adalah
badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dari pengertian di atas dapat diuraikan
sebagai berikut:
1. Asosiasi
orang-orang. Artinya, Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang
yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta
memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.
2. Usaha
bersama. Artinya, Koperasi adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah
ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia
agunan, dan lain-lain.
3. Manfaat
yang lebih besar. Artinya, Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga
keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar.
4. Biaya
yang lebih rendah. Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai
dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu,
seperti untuk kepentingan investasi.
1.2 Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ini
adalah untuk membantu mahasiswa untuk lebih memahami tentang koperasi, terutama
koperasi sekolah yang kami bahas dalam penulisan makalah ini.
1.3 Rumusan Masalah
Dalam
penulisan ini, kami membatasi pokok bahasan pada ruang lingkup penjelasan mengenai
Koperasi.
Adapun perumusan masalah Pokok
yang kami buat adalah
tentang :
·
Sejarah Terbentuknya Koperasi Bina
Sejahtera
·
Visi, Misi dan Tujuan
·
Struktur Organisasi
·
Rencana Kerja
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Koperasi
Koperasi Bina Sejahtera mulai
dibentuk pada bulan Januari pada tahun 2006. Koperasi Bina Sejahtera beralamat
di Jalan Komplek Pamulang Permai I Pamulang Barat Kota Tangerang Selatan.
Koperasi ini berjenis koperasi simpan pinjam dan usaha penjualan seragam dan
perlengkapan sekolah. Berawal dari adanya kebersamaan antar guru-guru diSMPN 17
Tanggerang Selatan, yang ingin mempunyai penghasilan lebih atau bonus akhir
tahun untuk memenuhi kebutuhan anggota koperasi. Berhubung dana terbatas,
keperasi menjual makanan ringan dan titipan dari luar. Dan koperasi ini belum
berbadan hukum (hanya koperasi intern dilingkungan sekolah). Pada awal pembentukan Koperasi, Bina
Sejahtera memiliki anggota sebanyak 40 orang (tahun 2006), dan sekarang
anggotanya sudah bertambah menjadi 70 orang (tahun 2007).
2.2
Visi, Misi dan Tujuan
Visi
Mensejahterakan anggota dan
meningkatkan pendapatan anggota koperasi.
Misi
Meningkatkan peran serta
anggota koperasi dalam pengembangan koperasi kearah yang lebih maju dan
produktif.
Tujuan
Meningkatkan tali
persaudaraan dan kebersamaan diantara anggota koperasi.
2.3 Struktur
dan Organisasi
Pembina : Kepala Sekolah SMP Negeri 17 Kota
Tanggerang Selatan
Keanggotaan
a. Tahun 2013 jumlah anggota 67
orang
b. Tahun 2014 jumlah anggota 70
orang
Kepengurusan
a. Ketua : Dra. Hj. Erita
b. Sekertaris : Isnaini, S.H, M.Pd
c. Bendahara : Hj. Sri Rejeki, S.Pd
Karyawan
Pemotongan Gaji :
1. Yudia Ardiyanti
2. Temi Nurhayati
Badan Pengawasan : Drs.
Yantho, MM
2.4 Persyaratan Untuk Menjadi Anggota Koperasi
·
Membayar iuran pokok wajib
·
Karyawan tetap SMPN 17 Tanggerang Selatan
2.5 Modal Awal dan simpanan Pokok
Modal awal berasal dari
simpanan pokok masing-masing anggota koperasi sebesar Rp. 100.000,00 ditambah
iuran wajib anggota sebesar Rp. 25.000,00- Rp. 30.000,00.
2.6 Kekuatan internal Koperasi
Adanya kerjasama dalam
menjalankan manajemen yang baik dan saling percaya antar pengurus. Nilai
kekuatanya adanya kekompakan dan manajemen yang jujur. Apabila anggota
melakukan kerjasama yang baik maka hasil akhir Koperasi akan bertambah.
Koperasi ini hanya melayani kebutuhan SMPN 17 Tangerang Selatan.
2.7 Masalah yang sering terjadi di koperasi
·
Tidak adanya anggota tetap di koperasi
·
Pengurus koperasi berada di koperasi hanya disela-sela waktu
istirahat, dikarenakan pengurus koperasi berprofesi sebagai guru disekolah
tersebut.
2.8 Rencana Kerja
Koperasi Bina Sejahtera Tahun 2014
A. Bidang Administrasi
1. menerima keanggotaan baru
2. Menyelenggarakan RAT sesuai AD/ART
3. Melaksanakan seluruh administrasi
perkoperasian
4. Membuat buku anggota koperasi
B. Bidang Keuangan
1. melakukan penataan administrasi
keuangan
2. menerima dan membukukan simpanan
pokok bagi anggota baru
3. menerima dan mengelola simpanan
wajib
C. Bidang Usaha
1. Melayani kredit/ pinjaman uang
dalam jangka waktu maksimal 20 bulan
dengan Pinjaman Maksimal Rp. 20.000.000,-
2. pembayaran angsuran dilakukan
langsung pemotongan gaji dari bendahara gaji baik PNS maupun Honorer.
3. Jasa pinjaman uang 1.5% perbulan
dengan bunga tetap.
4. Memberikan Kredit barang dalam
jangka waktu 10 bulan dengan jasa 2% per bulan.
5. meningkatkan usaha toko/ gerai
koperasi
6. meningkatkan pendapatan koperasi
tahun 2014
D. Bidang Kesejahteraan Anggota
1. Meningkatkan Pelayanan terhadap
anggota
2. Menyalurkan dana sosial dari SHU
sesuai dengan peraturan khusus
3. Menyalurkan sebagian SHU untuk THR
pada saat Hari Raya Idul Fitri
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Koperasi Bina sejahtera terbentuk pada tahun 2006 dengan
anggota awal sebanyak 40 orang. Koperasi ini berjenis koperasi simpan pinjam
dan usaha penjualan seragam dan perlengkapan sekolah. koperasi Bina Sejahtera
belum berbadan hukum (hanya koperasi intern dilingkungan sekolah). Pada tahun
2014 Koperasi Bina Sejahtera memiliki anggota sebanyak 70 orang dengan simpanan
pokok sebesar Rp. 100.000,- dan iuran wajib anggota sebesar Rp. 30.000,-.
Tujuan didirikannya koperasi ini adalah untuk Meningkatkan tali persaudaraan
dan kebersamaan diantara anggota koperasi yang merupakan karyawan tetap di SMPN 17 Kota Tangerang Selatan.
3.2 Saran
1. Bagi penyusun, hasil Makalah
ini dapat dijadikan Acuan untuk pembelajaran tentang koperasi.
2. Bagi pembaca, diharapkan
makalah ini dapat bermanfaat dan berguna sebagai informasi dan dapat menambah
referensi ilmu pengetahuan tentang
koperasi.
Daftar Pustaka
Rusidi, Prof. Dr. Ir. MS dan Maman
Suratman, Drs. MSi : Bunga Rampai 20 Pokok Pemikiran Tentang Koperasi, Institut
Manajemen Koperasi Indonesia, Bandung, 2002
No comments:
Post a Comment